Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERDA Nomor 3 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bone. Ditetapkan di Watampone pada tanggal 14 Juli 2015 BUPATI BONE, A. FAHSAR M. PADJALANGI Diundangkan di Watampone pada tanggal 14 Juli 2015 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BONE, A.SURYA DARMA LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2015 NOMOR 3 NO.REG 3 TAHUN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE PROVINSI SULAWESI SELATAN
Koreksi Anda