Pasal II
Peraturan daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bone.
PERDA Nomor 22 Tahun 2006
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.