Koreksi Pasal 52
PERDA Nomor 2 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
