Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERDA Nomor 16 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberian kemudahan dalam bentuk penyediaan data dan informasi peluang penanaman modal sebagaimana dimaksud dalamPasal 27huruf a, dapat berupa antara lain: a. data dan informasi potensi wilayah; dan b. data dan infomasi pasar
Koreksi Anda