Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PERDA Nomor 16 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan urusan penanaman modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 50 dan Pasal 51 diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Koreksi Anda