Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERDA Nomor 16 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Selain izin penanaman modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 dan Pasal 20, penanam modal wajib memiliki perizinan lainnya yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda