Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 63

PERDA Nomor 13 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bone. Ditetapkan di Watampone pada tanggal 19 Oktober 2016 BUPATI BONE, ttd A. FAHSAR MAHDIN PADJALANGI Diundangkan di Watampone pada tanggal 19 Oktober 2016 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BONE, Ttd A. SURYA DARMA LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2016 NOMOR 13 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE PROVINSI SULAWESI SELATAN B.HK.HAM.6.112.16 TAHUN 2016
Koreksi Anda