Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 11 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
Teks Saat Ini
Pelaksanaan PUG di Daerah dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum dan pedoman kepada pemerintah Daerah, Swasta dan Masyarakat dalam melaksanakan PUG.
Koreksi Anda
