Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG SALINAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Perangkat Daerah yang membidangi perencanaan pembangunan daerah membangun sistem informasi penyelenggaraan TJSLP. (2) Sistem informasi penyelenggaraan TJSLP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibangun untuk: a. mempermudah masyarakat dan Perusahaan dalam memperoleh informasi mengenai program TJSLP; dan b. meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan TJSLP. (3) Sistem… (3) Sistem informasi penyelenggaraan TJSLP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa aplikasi berbasis situs dalam jaringan, android dan/atau aplikasi sejenis lainnya. (4) Sistem informasi TJSLP sekurang-kurangnya memuat data: a. perusahaan pelaksana TJSLP; b. program dan lokasi kegiatan; c. kelompok sasaran; d. kategori dan jenis TJSLP; e. pemangku kepentingan; dan f. capaian dan kinerja program.
Koreksi Anda