Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERDA Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAANKABUPATEN BLORA TAHUN 2023-2025

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Strategi pengembangan skema kerja sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf d, meliputi: a. menguatkan kerja sama antara pemerintah, pemerintah provinsi, Pemerintah Daerah, dunia usaha dan masyarakat; dan b. menguatkan implementasi kerja sama antara pemerintah, pemerintah provinsi, Pemerintah Daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
Koreksi Anda