Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERDA Nomor 9 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Kab. Blora Nomor 5 Th 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2016 Nomor 5) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan angka 25 dan angka 27 Pasal 1 diubah, sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda