Koreksi Pasal 29
PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa
Teks Saat Ini
Posyandu mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dalam bidang kesehatan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pada umumnya serta kesehatan ibu dan anak pada khususnya.
Koreksi Anda
