Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lembaga Kemasyarakatan Desa terdiri dari: a. LPMD; b. Tim Penggerak PKK Desa; c. RT; d. RW; e. Karang Taruna; dan f. Posyandu.
Koreksi Anda