Koreksi Pasal 43
PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa
Teks Saat Ini
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ini harus telah ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak peraturan daerah ini diundangkan.
Koreksi Anda
