Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai tata cara pengangkatan, pemberhentian dan masa bhakti pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa diatur dengan Peraturan Bupati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda