Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dimaksudkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat.
Koreksi Anda