Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERDA Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan atas pelaksanaan pemberdayaan Usaha Mikro dilakukan oleh Bupati dan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pengawasan Daerah.
Koreksi Anda