Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan BUM Desa berlandaskan asas sebagai berikut: a. musyawarah; b. kebersamaan; c. kegotong-royongan; d. kemandirian; e. partisipasi; f. pemberdayaan; g. berkelanjutan; dan h. transparansi.
Koreksi Anda