Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERDA Nomor 5 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Di Desa

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa dan Peraturan Kepala Desa disusun berdasarkan teknis penyusunan Peraturan di Desa. (2) Ketentuan mengenai teknis penyusunan Peraturan di Desa diatur dalam Peraturan Bupati dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda