Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERDA Nomor 5 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Di Desa

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Peraturan Desa Adat disesuaikan dengan hukum adat dan norma adat istiadat yang berlaku di Desa Adat sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. (2) Teknik dan prosedur penyusunan Peraturan di desa yang diatur dalam Peraturan Daerah ini berlaku secara mutatis mutandis bagi teknik dan prosedur penyusunan Peraturan di desa adat.
Koreksi Anda