Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kab Blora Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Perizinan Tertentu

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis Retribusi Perizinan Tertentu dalam Peraturan Daerah ini terdiri atas : a. Retribusi IMB; b. Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol; c. dihapus; d. Retribusi Izin Trayek. 3. Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 10A yang berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda