Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERDA Nomor 4 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Isi Kurikulum program kegiatan belajar Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan Dasar pada Jalur Pendidikan Formal dan Pendidikan Nonformal meliputi : a. Kurikulum nasional; dan b. Kurikulum lokal.
Koreksi Anda