Koreksi Pasal 18
PERDA Nomor 24 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
Teks Saat Ini
Tingkat penggunaan jasa Tera, Tera Ulang UTTP diukur berdasarkan tingkat kesulitan, karakteristik, jenis, kapasitas serta peralatan pengujian yang digunakan.
Koreksi Anda
