Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERDA Nomor 22 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blora Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2017 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blora Nomor 10) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut :
Koreksi Anda