Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERDA Nomor 20 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT. Blora Patragas Hulu

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PT. BPH (Perseroda) wajib mengikutsertakan Pegawai pada program jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan sosial lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda