Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 74

PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Blora Wira Usaha

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Blora. Ditetapkan di Blora pada tanggal 1 April 2021 BUPATI BLORA, Cap Ttd. ARIEF ROHMAN Diundangkan di Blora pada tanggal 1 April 2021 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BLORA, Cap Ttd. KOMANG GEDE IRAWADI LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BLORA TAHUN 2021 NOMOR 2 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLORA, PROVINSI JAWA TENGAH : (2-40/2021 ) Sesuai dengan aslinya Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Blora BONDAN ARSIYANTI, SH, M.Si. NIP. 19760905 199903 2 004
Koreksi Anda