Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Blora Wira Usaha

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perumda Blora Wira Usaha wajib mengikutsertakan pegawai Perumda Blora Wira Usaha pada program jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan sosial lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda