Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk: a. memberi kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan program TSP di Daerah; dan b. memberi arah kepada Perusahaan dan Pemangku Kepentingan di Daerah dalam melaksanakan TSP.
Koreksi Anda