Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERDA Nomor 19 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Kelurahan di Kabupaten Blora

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dengan Peraturan Daerah ini ditetapkan Kelurahan di Kabupaten Blora. (2) Kelurahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terletak dalam cakupan wilayah Kecamatan. (3) Nama dan Kode Kelurahan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda