Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERDA Nomor 18 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kriteria industri yang menggunakan barang modal, mesin, atau peralatan yang diproduksi di dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf n berlaku bagi penanam modal yang menggunakan mesin atau peralatan dengan kandungan lokal dan diproduksi di dalam negeri.
Koreksi Anda