Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PERDA Nomor 17 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Inovasi Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Inovasi Daerah yang sederhana, tidak menimbulkan dampak negatif kepada masyarakat dan tidak mengubah mekanisme penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan langsung diterapkan tanpa melalui uji coba Inovasi Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 huruf a.
Koreksi Anda