Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERDA Nomor 17 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Inovasi Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Inisiatif Inovasi Daerah yang berasal dari masyarakat dan perguruan tinggi dapat disampaikan kepada Bupati melalui Perangkat Daerah yang membidangi penelitian dan pengembangan untuk mendapatkan pembinaan.
Koreksi Anda