Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 17 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Inovasi Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Inovasi tata kelola Pemerintahan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen Pemerintahan Daerah meliputi tata laksana internal dalam pelaksanaan fungsi manajemen dan pengelolaan unsur manajemen.
Koreksi Anda