Koreksi Pasal 24
PERDA Nomor 17 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Inovasi Daerah
Teks Saat Ini
Roadmap penyelenggaraan Inovasi Daerah sebagaimana dimaksud Pasal 21 sekurang-kurangnya memuat:
a. pendahuluan;
b. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi saat ini;
c. analisis lingkungan strategis;
d. kebijakan dan strategi Inovasi Daerah;
e. tahapan pengembangan Invoasi Daerah; dan
f. penutup.
Koreksi Anda
