Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 17 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Inovasi Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini adalah: a. Inovasi Daerah dalam rangka pembaharuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; b. Inovasi Daerah dalam rangka peningkatan produk atau proses produksi; c. pengusulan; d. penetapan; e. perencanaan; f. sistem penyelenggaraan Inovasi Daerah; g. perlindungan hak kekayaan intelektual; h. pengembangan Inovasi Daerah; i. penilaian dan penghargaan; j. penyebaran Inovasi Daerah; k. pendanaan; l. kerja sama; m. informasi Inovasi Daerah; n. sanksi; o. pembinaan dan pengawasan.
Koreksi Anda