Koreksi Pasal 33
PERDA Nomor 16 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Blora Artha
Teks Saat Ini
Perumda BPR Bank Blora Artha wajib mengikutsertakan pegawai Perumda BPR Bank Blora Artha pada program jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan sosial lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
