Koreksi Pasal 51
PERDA Nomor 15 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT. Blora Patra Energi
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Blora.
Ditetapkan di Blora pada tanggal 12 Desember 2019 BUPATI BLORA, Cap Ttd.
DJOKO NUGROHO Diundangkan di Blora pada tanggal 12 Desember 2019 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BLORA, Cap Ttd.
KOMANG GEDE IRAWADI LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BLORA TAHUN 2019 NOMOR 15 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLORA, PROVINSI JAWA TENGAH : (15/363/2019 )
Sesuai dengan aslinya Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Blora
BONDAN ARSIYANTI, SH, M.Si.
NIP. 19760905 199903 2 004
Jabatan Paraf Tgl Sekretaris
Asisten
Jabatan Paraf Tgl Sekretaris
Asisten
Koreksi Anda
