Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERDA Nomor 11 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Blora. Ditetapkan di Blora pada tanggal 26 September 2016 BUPATI BLORA, Cap Ttd. DJOKO NUGROHO Diundangkan di Blora pada tanggal 20 Oktober 2016 Plt. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BLORA KEPALA DINAS KEHUTANAN, Cap Ttd. SUTIKNO SLAMET LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BLORA TAHUN 2016 NOMOR 11 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLORA, PROVINSI JAWA TENGAH : ( 11/2016 ) Sesuai dengan aslinya Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Blora A. KAIDAR ALI, SH. MH. NIP. 19610103 198608 1 001
Koreksi Anda