Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 10 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Blora T.A 2017

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) huruf a sebagai berikut : a. Pendapatan Rp. 2.013.829.444.230,00 b. Belanja Rp. 1.981.347.481.358,00 Surplus/Defisit Rp. 32.481.962.872,00 c. Pembiayaan - Penerimaan Rp. 43.734.715.890,00 - Pengeluaran Rp. 12.731.000.000,00 Pembiayaan Netto Rp. 31.003.715.890,00 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Rp. 63.485.678.762,00
Koreksi Anda