Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN BLORATAHUN 2022-2042

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah: a. pedoman pembangunan industri bagi Perangkat Daerah dan pelaku industri, pengusaha dan/atau institusi terkait; b. pedoman Pemerintah Daerah dalam menyusun program pembangunan industri unggulan Daerah; dan c. pedoman bagi peran serta masyarakat dalam pembangunan industri unggulan Daerah.
Koreksi Anda