Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 69

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bupati bersama mitra KSDPL dan KSDLL melakukan penandatanganan Naskah Kerja Sama sebagaimana dimaksud pada Pasal 56 huruf j. (2) Naskah asli kerja sama yang telah ditandatangani sebagaimana dimaksud pada ayat (1), disampaikan kepada Menteri.
Koreksi Anda