Koreksi Pasal 13
PERDA Nomor 1 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah
Teks Saat Ini
Bupati menyampaikan hasil penyusunan Propemperda di lingkungan Pemerintah Daerah kepada DPRD.
Pasal 14 Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan Propemperda di lingkungan Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
Koreksi Anda
