Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Selain persyaratan tata bangunan dan keandalan Bangunan Gedung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (3) juga dapat mengikuti kaidah dan nilai-nilai lokal Daerah. (2) Nilai-nilai lokal Daerah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan pedoman yang berlaku dan diyakini merupakan ketentuan yang berlaku dalam masyarakat di Daerah.
Koreksi Anda