Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 59
PERDA Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perpustakaan Umum dan Perpustakaan Sekolah dipimpin oleh pustakawan atau oleh tenaga ahli dalam bidang Perpustakaan.
Koreksi Anda
Perpustakaan Umum dan Perpustakaan Sekolah dipimpin oleh pustakawan atau oleh tenaga ahli dalam bidang Perpustakaan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran