Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERDA Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Standar pelayanan perpustakaan terdiri atas sistem dan jenis pelayanan. (2) Standar pelayanan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku untuk semua jenis perpustakaan.
Koreksi Anda