Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 68

PERDA Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah bersama masyarakat mendukung dan mendorong tumbuh serta berkembangnya taman bacaan masyarakat, rumah baca, dan ruang baca untuk menunjang pembudayaan kegemaran membaca.
Koreksi Anda