Koreksi Pasal 39
PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pembangunan Dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2010 Nomor 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
