Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 47

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) LKD dalam memberikan layanan penggunaan arsip statis wajib menyediakan sarana dan fasilitas layanan yang dibutuhkan pengguna arsip. (2) Pelaksanaan akses dan layanan arsip statis harus mempertimbangkan: a. prinsip keutuhan, keamanan dan keselamatan arsip statis; dan b. sifat keterbukaan dan ketertutupan arsip.
Koreksi Anda