Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 53

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Arsiparis bertugas untuk mengelola arsip dinamis dan statis, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan setiap pimpinan Perangkat Daerah serta tugas dan fungsi lainnya sesuai peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda