Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 30
PERDA Nomor 8 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DESA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Kepala Desa diundangkan dalam Berita Desa oleh Sekretaris Desa.
Koreksi Anda
Peraturan Kepala Desa diundangkan dalam Berita Desa oleh Sekretaris Desa.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran